PORTAL BUNGO - Tuntutan
data dalam bidang pendidikan mengharuskan setiap satuan pendidikan (Sekolah)
untuk segera melengkapi data dalam waktu singkat sehingga hal ini membuat
pekerjaan operator sekolah menjadi prioritas utama dalam melengkapi setiap data
yang diminta oleh sistem pendidikan di Indonesia, banyak permasalahan yang
muncul mengenai progress data disetiap sekolah, mulai dari sumber daya manusia
di setiap daerah yang tidak sama hingga sarana prasarana yang belum memadai.
Banyak
sekali ditemukan kendala pegiriman data yang dilakukan oleh operator sekolah
tidak bisa dilakukan dalam waktu yang telah ditentukan, hal ini bukan tanpa alasan,
akses internet dan spesifikasi alat (komputer) setiap sekolah sangat
mempengaruhi kinerja dari pengolahan data yang akan dikirim, atau permasalahan keterlambatan data yang diberikan oleh pihak sekolah sendiri
seperti keterlambatan data siswa dan lain sejenisnya.
Belum
lagi ketika sistem Aplikasi mengalami eror (down)
hal ini menyebabkan pekerjaan operator sekolah menjadi terhambat sementara
pihak sekolah tidak memahami betul permasalahan yang terjadi, kejadian seperti
ini menjadi semacam “momok” menakutkan bagi operator di setiap sekolah, kebanyakan
pihak sekolah hanya mengetahui bahwa operator harus selesai menyiapkan data
dengan tenggat waktu yang ditentukan jika tidak maka kepala sekolah akan
ditegur oleh pihak dinas pendidikan mengenai keterlambatan data, Pemerintah
harus benar-benar memperhatikan permasalahan ini, bukan hanya dengan cara trial and eror lalu operator sekolah
menjadi korban dari percobaan yang dilakukan pihak pemerintah pusat.
Operator Sekolah
digaji dengan Rp. 300.000 – Rp. 500.000 Angka ini sangat kecil jika
dibandingkan dengan beban kerja yang menjadi tanggung jawabnya, dibalik itu ada
konsekuensi yang harus dihadapi operator jika data terlambat kirim, bermasalah
atau gagal sinkron, pernah ada kasus dimana operator sekolah dipecat karena
data tidak sinkron dan sekolah tidak menerima dana BOS.
Umumnya
operator sekolah digaji tergantung kondisi keuangan sekolah, sehingga tidak
sedikit operator yang terpaksa mencari penghasilan tambahan di luar jam
sekolah. Ada juga yang rangkap tugas menjadi guru dan dibayar Rp. 10.000 per
jam. Bahkan ada yang tidak punya waktu untuk mencari pekerjaan tambahan mengingat
padatnya pekerjaan serta konsekuensi yang bakal dihadapi jika lalai atau
terlambat memproses data.
Kesejahteraan
Operator sekolah dirasa belum sesuai dengan kinerja yang telah diberikan untuk
sekolah, tidak adanya perhatian khusus Mendikbud dalam memberikan penghargaan
atau kesejahteraan bagi operator sekolah, bahkan sampai dengan hari ini status
operator sekolah belum memiliki payung hukum yang jelas. Kalaupun ada itu pun
terkesan formalitas, sehingga nasib operator benar - benar kurang diperhatikan,
dan keberadaan mereka pun sepertinya antara ada dan tiada.
Kapan
kesejahteraan operator sekolah menjadi perhatian pemerintah?, ini pekerjaan rumah
buat Pemerintah khususnya Menteri Pendidikan, sebab kesejahteraan di dunia
pendidikan tidak hanya milik guru PNS dan Guru Honorer saja, tetapi operator
sekolah pun perlu diberi prioritas. Tugas operator itu berat. Semua pekerjaan
administrasi ditanggung oleh operator sekolah. Siang input data, malam begadang
mengurus proses sinkronisasi,atau memastikan bahwa data sekolah sudah 100%
terkirim ke server. Mengapa harus malam?, karena lalu lintas pengiriman data
selalu padat di siang hari, dan server biasanya lancar pada waktu malam, bahkan
menjelang subuh.
Sekiranya nasib para operator sekolah tidak ditentukan lagi oleh kondisi keuangan
sekolah, Masih banyak hal yang harus dituntaskan oleh menteri Pendidikan,
misalnya kesejahteraan guru honorer. Tapi perlu penulis ingatkan, apapun
langkah yang dilakukan nanti, “jangan sampai melupakan peran operator sekolah”.
Sudah
sepatutnya operator sekolah diberi gaji yang pantas, tidak hanya diberi gaji
yang tergantung kondisi keuangan sekolah. Intinya harus ada kepastian gaji.
Operator sekolah punya kedudukan yang setara dengan guru honorer. Itu bukan
berarti mereka meminta untuk diangkat menjadi PNS, tidak!. Kalaupun nanti suatu
saat Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengangkat operator sekolah
menjadi PNS, maka mewakili rekan – rekan operator sekolah, penulis mengucapkan
“terima kasih Pak Menteri”, puji syukur, alhamdulilah. (*)


4 Komentar
Terimakasih pak... sudah mewakili isi hati kami para operator sekolah...
BalasHapusSiap Bu'. semoga sampai ke Pak Menteri,. :)
HapusMasih enak yg 300 - 500 yg d gaji, nah saya jauh di bawah itu dan paket data saya isi sendiri..
BalasHapusSemoga kedepannya lebih diperhatikan ya pak/bu OPS
Hapus