Adsense

Dua Orang Bandar Narkotika Ditangkap Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi

PortalBungo,- MUARA BUNGO -Dua orang bandar narkotika berinisial W warga kampung Lereng dan L warga Sungai Binjai ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi , Rabu (20/12/2023) pukul 13.00 WIB.

G salah satu saksi mata menyebutkan penangkapan ini terjadi di Kapung Lereng, Kelurahan Manggis. Disebutkan G, dua orang bandar ini ditangkap di sebuah pondok yang berada di dalam kebun duku.

"Penangkapan ini disaksikan oleh banyak warga pak, salah satunya termasuk saya. Usai ditangkap, dua orang warga ini langsung dibawa petugas ke mobil yang diparkir di depan karauke Invizt ," ucap G, Jumat (22/12/2013).

G menyebutkan, saat penangkapan warga melihat petugas mengamankan narkoba jenis XTC sekitar 500 butir, narkotika jenis sabu sebanyak 2 kantong sekitar 200 gram.

"Selain XTC dan juga sabu petugas juga mengamankan uang tunai sebanyak satu kantong kresek. Namun untuk jumlah pasti kami belum bisa memastikannya. Untuk info lebih lanjut mungkin bisa bertanya pada pihak BNN langsung," ujarnya.

G juga mengatakan bahwa dua orang bandar narkotika ini sudah cukup meresahkan di wilayah hukum Polres Bungo, hanya saja selama ini pelaku belum pernah ditangkap aparat kepolisian.

"Sudah sangat meresahkan pak. Pelaku yang berinisial W ini juga pernah ditangkap, hanya saja ia pernah ditangkap polisi atas kasus yang berbeda yakni kasus asusila beberapa tahun lalu ," tutupnya.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak BNN Provinsi Jambi belum bisa dihubungi untuk mengklarifikasi kebenaran adanya kejadian penangkapan terhadap dua orang bandar narkotika ini.(cr)

Posting Komentar

0 Komentar