Portal Bungo, Peristiwa - Telah terjadi tindak pidana kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh seorang wanita di Kabupaten Bungo bernama Susi Sulastri (31), kejadian terjadi pada hari Rabu, (16/02/2022) lokasi kejadian di Jalan Tembesu RT.09 RW.03 Muara Bungo.
Kronologi kejadian terjadi sekira pukul 10.00 WIB, saat karyawan Susi yang bernama Ani (26) sedang melakukan aktivitas pekerjaan seperti biasanya, tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan enam orang yang masuk secara paksa menggunakan kendaraan minibus berwarna putih.
(Video setelah kejadian pengeroyokan dan perusakan)
Keenam pelaku tersebut merupakan keluarga dari mantan suami Susi yang bernama Hasbi (58), mereka adalah, Kasmawati S.Pd (58) / Istri dari Hasbi (Guru Salah satu SD Negeri di Muara Bungo) Rekha Bianti (35), Rezki Dwi Putri alias Milang (25), Safira Isabella (26), Nurbaiti (52), Rasunah Fauzi (30).
Dengan nada marah dan mengancam pelaku atas nama Rekha Bianti menanyakan secara kasar kepada Ani "Mano bos kau?" sontak Ani pun terkejut dan gemetar karena didatangi keenam orang tersebut, dengan nada ketakutan Ani pun mengatakan bila Susi tidak berada dirumah.
Merasa tidak percaya dengan jawaban Ani, keenam pelaku masuk dengan paksa ke dalam Rumah Susi sembari menghancurkan barang-barang perlengkapan laundry serta perabotan pribadi milik Susi.
Mendengar suara keributan dan barang-barang pecah, Susi yang sedang masak di dapur pun segera menuju kedepan dan bertemu dengan keenam orang tersebut, keributan dan cekcok diantara mereka pun tak dapat dihindarkan.
Dengan melontarkan kata-kata kasar seperti, L*nte, Pel*kor, dan kata-kata tidak pantas lainnya keenam pelaku pengeroyokan disertai pengerusakan ini menyerang Susi seorang diri, Kasmawati pun langsung menyerang wajah Susi sampai terluka, bahkan Milang anak dari Hasbi sempat memukul dada korban dan mengancam Susi dengan gunting disertai Nurbaiti yang menahan dan menekan mulut Susi.
Tidak cukup dengan melakukan kekerasan dan pengeroyokan ke enam orang tersebut juga menjarah beberapa barang milik Susi.
Setelah menjadi bulan-bulanan keenam orang tersebut Susi berusaha untuk melarikan diri dan mencari pertolongan, dengan tergesa-gesa tanpa mengenakan sendal Susi beserta karyawannya yang bernama Dewi dan Rini berlari kearah Polres untuk mencari bantuan serta langsung melaporkan kejadian tersebut.
Saat ini Laporan atas tindak penganiayaan dan perusakan terhadap susi telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor surat: STTP/70/2022/RES 2.5/SPKT/REG BUNGO, Susi berharap dengan telah dilaporkannya tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan ini mampu menjadikan pelajaran bagi para pelaku.
Sementara itu saat dimintai keterangan Susi mengatakan,
"Jujur kami shock dan malu nian bang, padahal saya dan bang hasbi itu sudah cerai dua tahun dan tidak ada hubungan apa-apa lagi hanya sebatas masalah anak, mau bagaimanapun anak ini anaknyo bang hasbi, wajar saja kalo seorang ayah memberikan nafkah ke anak kandungnya, tiba-tiba istri dan keluarganya dak terima dan menuduh kami yang bukan-bukan, saya sudah lama tidak berhubungan dan hubungan kami hanya sebatas masalah anak, itu kan hal yang wajar, jujur sayo dak terimo diperlakukan seperti ini, biarlah proses hukum saya serahkan kepihak yang berwajib" Jelas Susi
Akibat dari kejadian ini kerugian secara material ditaksir lebih dari 10 juta rupiah namun kerugian psikis masih sangat dirasakan oleh susi dan karyawan laundry miliknya (red)
0 Komentar