Portalbungo.ID - Kepengurusan Persatuan Anggota Badan Permusyawatan Desa/Dusun Seluruh Indonesia (PABDSI) Periode 2022-2028 Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Resmi Di Kukuhkan pada hari, Selasa (08/02/22).
Turut hadir Camat Limbur Lubuk Mengkuang, Kapolsek, KUA, Kepala Puskesmas Limbur Lubuk Mengkuang, Kordinator BKKBN Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Datuk Rio Sekcamatan Limbur Lubuk Mengkuan Dan tamau undangan lainnya.
Ketua PABDSI Kabupaten Bungo M.Zidan mengatakan PABDSI merupakan Wandah komunikasi BPD Se-Indonesia khusus kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam bidang pembagunan, Sosial, Budaya dan Ekonomi.
"Badan Permusyawatan Desa/Dusun merupakan mitra kerja Rio, maka dengan ini komunikasi antar BPD jangan sampai dianggap pemegang stempel.
Maka dengan wadah ini kita dapat saling memberikan ilmu tentang peraturan-peraturan yang ada di Desa/Dusun ujar M.Zidan.
Camat Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Dalam Sambutannya mengcupkan Selamat Kepada Pengurus (PABDSI) Tingkat Kec.limbur Lubuk Mengkunag yang sudah di kukuhkan semoga selalu menjaga kekompakan sesama anggota BPD dan dengan mitra nya Rio.
BPD Bukan sebagai eksekutor dan juga bukan sebagai penonton BPD harus memciptakan inovasi Demi kemajuan masyarakat.tutup Camat limbur
Setelah sambutan pengurus PABDSI Resmi kukuhkan Ketua Dan kepengurusan PABDSI Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Ketua : Samsur
Sekretaris : Zubirman,S.pd
Bendahara : H.Abdul latif
Dan Beberapa saksi lainnya.
Acara berlangsung hikmat dan sukses.
0 Komentar