Dalam sidak tersebut diketahui sejumlah staf pengurus dusun yang terlihat tidak
mengenakan atribut pakaian lengkap, dengan tegas Rio Dwi Karya Bhakti menegur dan memberi
hukuman kepada para staf yang tidak memakai atribut pakaian secara lengkap.
Hukuman tersebut berupa hormat kepada sang saka bendera Merah Putih selama satu
jam, hal ini bertujuan untuk memberikan pengajaran kepada para staf agar dapat
manjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Yang salah satunya ialah disiplin
dalam berpakaian.
Oleh karena hal itu datuk rio dusun Dwi Karya Bhakti, Supriyanto mengatakan
bahwa staf pengurus dusun juga merupakan teladan untuk masyarakat.
"Apalagi kita inikan pengayom masyarakat, perwakilan dari masyarakat
berilah contoh yang terbaik untuk kedepannya. Karena kita juga pelayan dari
masyarakat, jadi disaat kerapihan kita bahus hal itu dapat membuat kita untuk
bersemangat saat bertugas". Ucap Rio DKB.
Lebih lanjut Rio Dusun Dwi Karya Bhakti mengatakan ada 8 orang yang terkena
hukuman karena tidak mengunakan pakaian lengkap. Terlihat ia juga mengawasi
para staf yang sedang menjalani hukuman dalam satu jam kedepan.(Red)
0 Komentar