Portal Bungo, Kecelakaan - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan lintas Sumatera tepatnya di simpang Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo pada Minggu malam sekira pukul 23.30 WIB (18/9/21).

Kecelakaan maut dialami  oleh mobil carry nomor polisi BA 1981 VH dengan mobil nissan navara nomor polisi B 9369 SWM, kedua kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan (adu kambing) tak dapat dihindari. 

Akibat dari kecelakaan maut ini satu orang pengendara mobil dari arah Bungo menuju Dhamasraya meninggal dunia ditempat kejadian, sementara sopir dari arah Dhamasraya menuju Bungo langsung dilarikan ke rumah sakit.

Menurut warga di lokasi kejadian menuturkan,

"Kedua mobil nih melaju dengan kecepatan tinggi, jalan gelap mungkin hilang kendali salah satu mobil bang, nah pas dekat rumah makan batu rajo arah tanah periuk tanah sepenggal lintas terjadilah tabrakan, tengok lah mobil tu penyok keduo nyo, Idak mungkin kalo jalan nyo pelan macam itu keadaan mobil" ucap salah satu warga sekitar yg ada di lokasi kejadian.

Kecelakaan itu bermula saat kendaraan Suzuki yang dikemudikan oleh Roni Farnandes dengan membawa penumpang Syahrial, Yelza Fauzan Yunita, melaju dari arah Padang menuju Muara Bungo.

Sesampainya di tempat kejadian dengan kondisi jalan tidak ada penerangan, mengambil jalur kanan karena mendahului kendaraan yang ada di depannya, sehingga bertabrakan dengan kendaraan Nissan double cabin tersebut yang dikemudikan oleh Sobri dengan penumpang Dwi Utari. Nissan double cabin ini sebelumnya melaju dari dari arah Muara Bungo menuju Padang.

Akibatnya penumpang kendaraan Suzuki Carry tersebut, yakni Syahrial (61) warga Jorong Koto Panjang, Kelurahan Koto Laweh, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar meninggal dunia di tempat kejadian.

Selanjutnya Yelza Fauzan Yunita (29) warga Jorong Koto, Desa Sibakur, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar mengalami luka ringan.

Sedangkan pengemudi Roni Farnandes (28) warga Jorong Koto, Desa Sibakur, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar mengalami luka ringan.

Sementara itu, pengemudi Nissan double cabin, Sobri (63) warga Jalan Kawi-Kawi Bawah RT 012 RW 008 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengalami luka ringan.

Akhirnya Roni Farnandes pengemudi Suzuki Carry tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan ini sudah ditangani oleh Satlantas Polres Bungo. (Kur)