Portal Bungo - Polres Bungo menggelar Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Siginjai, pada Sabtu malam minggu di depan kantor Bupati Bungo (28/08/21)

Razia pada malam ini dimulai sekira pukul 20.30 WIB dan dipimpin oleh AKP Sandy.

Dari hasil razia, didapati 50 unit kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan nya (Bodong).

Sepeda Motor yang terjaring razia jaran siginjai malam ini langsung diamankan oleh pihak polantas polres Bungo untuk di data lebih lanjut.

Saat ditanya petugas terkait surat-surat kendaraan bermotor yang terjaring razia, para pengendara sepeda motor menjawab dengan berbagai alasan, ada yang mengatakan dengan alasan tinggal di rumah, motor milik teman, lupa membawa dan lain sebagainya.

Operasi Jaran siginjai bertujuan untuk mengurangi atau meminimalisir angka kejahatan dari kasus curanmor (motor bodong) yang beredar diwilayah hukum Polres Bungo, juga untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat di sekitar Perumnas terkait aksi balap liar di lokasi tersebut.(Ari)