PortalBungo.ID - Gabungan organisasi pers di Kabupaten Bungo kompak mengutuk insiden pengeroyokan terhadap 2 wartawan, Sabtu lalu 29 Mei 2021. Merespon tindakan brutal terhadap dua rekan wartawan Taufik Iskandar (Stranger TV One wilayah Bungo) dan Fitriyadi (Wartawan Jambi One wilayah Bungo) oleh oknum orang tak dikenal di SPBU yang bertempat Jalan Lingkar Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Gabungan organisasi pers di Kabupaten Bungo sepakat menggelar aksi damai di Polres Bungo pada Rabu (2/6).
Menurut Koordinator aksi, Azroni, ada tujuh organisasi yang sudah sepakat menggelar aksi bersama di Mapolres Bungo. Tujuh organisasi itu terdiri dari Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Ikatan Jurnalis Televisi Bungo (IJTB), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Wartawan Bungo (IWB), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bungo.
Dari aksi tersebut perwakilan
organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia meminta kepada pihak Polres Bungo
untuk menindak lanjuti kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut dan menuntut
pelaku sampai ke meja hijau (pengadilan) untuk menerima hukum sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
"Para ketua atau mewakili
Ketua organisasi itu sudah menandatangani surat bersama untuk menggelar
aksi," kata Azroni.
Sementara, Azroni yang merupakan
koordinator dari kegiatan aksi demo memastikan surat tersebut sudah dikirim dan
diterima oleh pihak Polres Bungo.
"Dari gabungan organisasi
itu hampir seratus wartawan bergabung untuk ikut aksi. Sebab, hampir semua
wartawan di Bungo sudah tergabung ke semua organisasi itu dan merespon positif
aksi damai ini”, ulas Azroni yang juga Ketua PWB.
Sementara Ilham sebagai sekretaris dari kegiatan,
memastikan bahwa aksi ini adalah aksi damai sebagai bentuk protes dan
solidaritas yang mereka nilai insiden kekerasan kepada jurnalis tersebut sudah
melampaui batas.
"Walaupun kami turunnya akan
cukup ramai. Tapi kami akan ikut prosedur, kami juga mengingatkan kawan-kawan
untuk mematuhi protokol kesehata. Dan ini murni memperjuangkan tindakan
kriminal. Tidak ada maksud lain. Kawan-kawan bergerak demi melindungi pers dari
pihak-pihak yang mencoba mencederai hak pers yang sudah diatur undang-undang
yang kita hormati bersama," jelas Ilham.
Sebelumnya, dua wartawan di Bungo dikeroyok saat meliput dugaan kegiatan ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lingkar arah Bandara Muara Bungo. Akibat aksi kriminal tersebut, dua wartawan itu, yakni Taufik Iskandar (Stranger TV One wilayah Bungo) dan Fitriyadi (kontributor Jambi One wilayah Bungo) babak belur dibagian wajah dan tubuh lainnya.
Tak hanya itu sejumlah peralatan yang digunakan seperti kamera juga tak luput dari pengrusakan oleh pelaku. Akibatnya, 2 wartawan tersebut dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Lebih lanjut korban juga memastikan kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolres Bungo.
Di tempat yang sama Kapolres
Bungo AKBP M. Lutfi mengatakan bahwa insiden tersebut telah diselidiki dan ditindak
lanjuti oleh pihaknya. Serta telah mendapat delapan orang termasuk korban untuk
melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
"Kita sudah menindak lanjuti
mulai dari menerima laporan dari korban, kita membuat berita acaranya terhadap
korban atau pelapor dan kami menanyakan siapa-siapa saja namanya yang sudah
melakukan penganiyayan, dan semuanya sudah kami dapat yaitu depalan orang dan
sudah kami periksa", jelas Kapolres Bungo.
Kemudian Kapolres Bungo meminta
dan berharap semoga rekan-rekan wartawan terus mengawali proses aksi demo ini.
Dan juga meminta untuk selalu damai, aman dan kondusif serta tetap mematuhi
protokol kesehatan.(Red)
0 Komentar