Portal Bungo - Seorang siswi Sekolah
Menengah Atas (SMA) berinisial GSD (19) di Kupang resmi ditahan oleh Kapolda
NTT pada selasa (2/2). Karena membuat video berisi ujaran kebencian terhadap
petugas kesehatan, membakar masker dan menganggap Covid-19 hoaks.
Video yang viral di Facebook ini
berdurasi 29 detik, menampilkan GSD yang berada dalam ruangan asrama memakai
baju lengan panjang hitam, dengan rambut terurai sedang membakar masker dan
membuang hand sanitizer ke lantai.
“Saudara kita yang tidak melihat
di data Covid yang hoaks sakit hati ya. Dokter, perawat goblok, hanya untuk
kesenangan semata corona hoaks, jangan percaya dengan corona percaya sama tuhan
kita cegah Covid dengan membakar masker buang hand sanitizer” ujar GSD di dalam
video tersebut
Setelah video tersebut beredar,
polisi langsung gerak cepat dan menagkap pelaku yang berada di dalam video
tersebut. Penangkapan dilakukan pada minggu (31/1) di kecamatan Maulafa, kota
Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
GSD mengaku membuat video
tersebut karena terpancing emosi unggahan status temannya di WhatsApp, yang
berisi kabar tentang seorang pasien Covid 19 yang meninggal berada dalam satu
ruangan dengan pasien yang masih hidup.
“Kemarin
setelah diperiksa, GSD langsung ditahan”
Ujar Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Rishan Krisna Budhiaswanto, Selasa (2/2) siang. Siswi SMA tersebut ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda NTT.
Akibat perbuatan tersebut
penyidik menjerat pelaku dengan pasal 45A ayat (2) dan pasal 43 undang-undang Nomor
11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.
Sesuai pasal ini, pelaku dihukum enam tahun penjara atau denda 1 Miliyar jelas Krisna. (Can/Mel)
0 Komentar