Portal Bungo - Dalam Ragka Program Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Universitas Jambi (UNJA) maka dibuatlah suatu program dengan judul Penerapan Manajemen Pohon Buah Asuh untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat Dusun Lubuk Beringin Kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo Provinsi Jambi yang telah dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni hingga Oktober tahun 2020.
Adapun Tim Penyusun dari program ini adalah:
- Drs. Agus Syarif, MBS,
- Ir. Y.G. Armando, M.S
- Dr. Dra. Upik Yelianti, MS
- Dr. Dwi Suryahartati, SH,M.Kn
- Urip Sulistiyo, S.Pd., M.Ed., Ph.D
Hutan Desa Lubuk Beringin dan hutan desa yang berada di kawasan Landskap Bujang Raba memiliki potensi yang baik dalam hal pengembangan ekowisata dan agrowisata, hal tersebut karena berdasarkan fungsi hutan yang dikhususkan sebagai hutan lindung, sejalan dengan prinsip pengembangan ekowisata yang menggunakan prinsip ekologi, ekonomi, dan sosial budaya dalam aktivitasnya. Potensi wisata yang ada tersebut jika dikembangkan dengan baik maka akan memberikan keuntungan bagi pengelolaan kawasan dari segi finansial dan promosi kawasan.
Namun demikian, potensi sumberdaya alam yang dimiliki oleh Dusun Lubuk Beringin belum dikelola secara maksimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat Lubuk Beringin. Jumlah pengunjung yang mencapai 500 wisatawan pada hari Sabtu dan Minggu dan bisa mencapai 1.000 pengunjung pada hari-hari libur nasional belum mempunyai dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dusun Lubuk Beringin.
Sementara itu, kawasan hutan desa dan juga kawasan penyangganya meyimpan khasanah kekayaan alam dan budaya yang belum sepenuhnya dikelola secara optimal. Keindahan alam khas virgin tropical rainforest daerah yang masih terjaga. Riak aliran sungai dengan air yang bening. Potensi tersebut jika dikelola secara baik maka akan membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan melengkapi pengembangan ekowisata melalui program pohon buah asuh. Program ini sesuai dengan Rencana Kerja Hutan Desa (RKHD) dan Rencana Tahunan Hutan Desa (RTHD) Desa Lubuk Beringin melalui program menanam buah-buahan dikiri dan kanan jalan menuju kawasan hutan desa
Menurut RKHD Lubuk Beringin, Penanaman buah-buahan di sepanjang sungai/jalan menuju areal kerja menjadi bagian dari pengembangan ekowisata. Pemilihan komoditi buah-buahan didasarkan pada azas pemanfaatannya bagi masyarakat Dusun Lubuk Beringin dan bagi pengasuh pohon buah. Selain itu juga pengkayaan jenis tanaman dengan komoditi buah-buahan ini juga dalam rangka mempersiapkan areal kerja hutan desa menjadi sebuah kawasan ekowisata secara lebih spesifik. Pengayaan jenis tanaman ini membutuhkan jenis tanaman buah jenis Durian, Duku, Cempedak, Rambutan, Mangga, dll. Rencana penanaman ini akan dilakukan dari tahun ketiga sampai dengan tahun ke-35. Kegiatan ini akan dikoordinasikan oleh KPHD bersama masyarakat Dusun Lubuk Beringin melalui bantuan para pihak terkait.
Areal kerja hutan desa Dusun Lubuk Beringin sarat dengan potensi wisata dan hasil hutan bukan kayu. Agar potensi ini mendatangkan manfaat nyata kepada masyarakat Dusun Lubuk Beringin dengan tidak merubah fungsi kawasan, maka dukungan berbagai pihak sangat diharapkan. Dalam rangka mendapatkan dukungan dari berbagai pihak tadi maka potensi ini harus dipromosikan ke luar sehingga ada ketertarikan dari berbagai pihak untuk datang berkunjung dalam hal ekowisata dan mengajak berbagai pihak untuk menjadi mitra bisnis potensial guna pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Akan tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari pihak pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolan ini sangat diharapkan sekali terutama dalam memfasilitasi dan menghubungkan antara KPHD dengan berbagai pihak terkait dengan pemanfaatan kawasan hutan desa ini ke depan.
Gagasan dari pohon buah asuh ini berdasarkan kenyataan bahwa penduduk dusun memiliki lahan yang luas dan keterbatasan dana, sebaliknya wisatawan (calon pengasuh) atau masyarakat kota mempunyai kelebihan dana tapi memiliki lahan terbatas. Oleh karenanya perlu upaya untuk memberi pengetahuan dan keterampilan Manajemen dan Aspek Legalitas kepada masyarakat melalui Badan Usaha Milik Dusun secara profesional di dusun Lubuk Beringin sebagai usaha yang memiliki prospek cerah dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat/penduduk.
Permasalahan Mitra
Berdasarkan survei pendahuluan di dusun Lubuk Beringin dapat diduga bahwa tersedia lahan sepanjang kiri dan kanan sungai sejauh + 5 km menuju hutan desa yang dapat dikelola dengan tanaman buah.
Sudah tersedianya akomodasi tempat istirahat bagi wisatawan yang berasal dari luar daerah (jarak tempuh dari kota Bungo sekitar 70 menit ke dusun Lubuk Beringin). Wisatawan yang membutuhkan tempat istirahat bermalam (homestay) yang nyaman dan kelengkapan fasilitas setelah menikmati objek-objek wisata di kawasan Lubuk Beringin, terutama wisata tracking dan bird watching yang membutuhkan kebugaran fisik. Tempat penginapan (homestay) di Lubuk Beringin memiliki fasilitas yang memadai (representatif). Namun masih sepi wisatawan yang bermalam di homestay dusun.
Rencana Kerja Hutan Desa (RKHD) dan Rencana Tahunan Hutan Desa (RTHD) Desa Lubuk Beringin sudah masuk tahun ke-10, namun belum ada kegiatan untuk merealisasikan rencana dimaksud yaitu menanam buah-buahan di kiri dan kanan jalan menuju kawasan hutan desa.
Bantuan pemberian bibit oleh pemerintah sudah diberikan kepada penduduk, namun program tersebut belum berhasil. Hal ini diduga karena pemberian bibit tanpa dilanjutkan dengan pola pendampingan dan pelatihan manajemen usaha.
Hasil wawancara pendahuluan juga diketahui bahwa masyarakat di dusun Lubuk Beringin belum memahami manajemen pohon buah asuh dan aspek legalitas dari kemitraan antara wisatawan sebagai calon pengasuh pohon buah asuh dengan masyarakat (disarankan diwakili oleh Badan Usaha Milik Dusun).
Solusi dan Target Luaran
Solusi
Pengabdian masyarakat mengusung program pohon buah asuh didasarkan pada kenyataan bahwa penduduk di desa memiliki lahan yang luas dan sebagian belum dimanfaatkan, namun mempunyai keterbatasan dana untuk mengelolanya secara mandiri. Sebaliknya masyarakat kota memiliki keterbatasan lahan namun mempunyai kelebihan dana untuk bermitra sebagai angel investor.
Solusi yang ditawarkan pada program pengabdian masyarakat ini adalah mempertemukan penduduk yang punya lahan dan belum ditanam (dimanfaatkan) dengan pengasuh pohon buah sebagai mitra, melalui kontrak perjanjian secara legal yang disepakati oleh para pihak.
Target Luaran
Ada pun target luaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat di dusun Lubuk Beringin antara lain:
- Tersedianya dokumen legalitas kemitraan pengelolaan pohon buah asuh
- Tersedianya Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan pohon buah asuh.
- Penduduk di kawasan ekowisata Lubuk Beringin meningkat kesejahteraannya guna mewujudkan kemandirian ekonomi .
- Tersedianya komunikasi secara online melalui website dan media sosial letak lokasi pohon asuh di dusun Lubuk Beringin dan informasi penting lainnya yang dibutuhkan pengasuh pohon buah.
Hasil dan Luaran yang Dicapai
Sosialisasi dan Pelatihan Program Pohon Buah Asuh
Tahap melakukan sosialisasi dan melatih dilaksanakan untuk tim mahasiswa sebagai tim pelaksana lapangan dalam memahami program pohon buah asuh dan pengambilan dokumentasi untuk disiapkan sebagai pendamping lapangan telah dilaksanakan di ruang Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jambi pada tanggal 16 Juni 2020 dan warga Dusun Lubuk Beringin pada tanggal 18-20 Juni 2020.
Tim Pengabdian Masyarakat melakukan inventarisasi kondisi lahan dengan cara mengunjungi dan melakukan observasi di lokasi sepanjang 2 km kearah kawasan hutan adat, guna menginventarisasi dan mengevaluasi
Manajemen
Pohon buah asuh mempertemukan pemilik lahan dan calon pengasuh pohon buah guna menjalin kerjasama kemitraan. BUMDUS dan sebagian besar masyarakat belum mengetahui cara menjalankan program tersebut, baik dari sisi manajemen usaha maupun aspek legalitas.
Tim pelaksana pengabdian memformulasi manajemen pohon buah asuh dan disampaikan pada saat pemberian materi. Perlu ada organisasi pohon buah asuh yang memiliki struktur yang sistematis dengan jelas peran, tanggung jawab, dan jalur komunikasi.
Manajemen usaha pohon buah asuh telah disusun berdasarkan prinsip kebersamaan dan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Desa untuk selanjutnya diserahkan kepada pengelola Badan Usaha Milik Dusun (BUMDUS).
Aspek legalitas pembahasan berlangsung selama 2 (dua) hari menyangkut kesepakatan dalam menentukan pasal-pasal surat perjanjian antara Petani pemilik lahan dan calon Pengasuh Pohon Buah. Hasil draft surat perjanjian telah disepakati pada tanggal 9 September 2020 di Pendopo Dusun Lubuk Beringin
Penanaman Perdana Pohon Buah Asuh
Launching perdana penanaman pohon buah asuh (pohon durian) dilangsungkan bersamaan dengan pembukaan lubuk larangan. Tim pelaksana pengabdian diwakilkan oleh Ir. YG. Armando, MP menjelaskan secara rinci tentang tata cara menanam pohon durian, mulai dari membuat ukuran lubang, perlakuan pada saat membuka polybag bibit pohon durian, hingga tahap pemeliharaan kepada pengelola pohon buah asuh di depan Pemerintah Dusun yang dihadiri oleh Datuk Rio Dusun Lubuk Beringin, M. Jupri dan Ketua BPD Dusun Lubuk Beringin, Bapak Hadirin. Penenaman perdana pohon buah asuh dilaksanakan pada tanggal 10 September 2020 di kawasan objek wisata dusun Lubuk Beringin
Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Manajemen Pohon Buah Asuh. Tahap penyusunan SOP telah dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2020 dengan durasi kegiatan selama 3 sesi masing-masing selama 90 menit setara 3 jam pelajaran.
Pembuatan Media Sosial
Media sosial akan dirancang untuk dapat digunakan secara maksimal guna mempromosikan program pohon buah asuh. Oleh karenanya tim pengabdian kepada masyarakat akan merencanakan untuk tahap berikutnya adalah membuat profil pohon buah asuh dusun Lubuk Beringin yang ditampilkan dengan menggunakan media sosial (Facebook dan Instagram).


0 Komentar