Portal Bungo - Sejak Tahun 2018 BPS telah bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/ BPN), Badan Informasi dan Geospasial (BIG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) melakukan penyempurnaan penghitungan luas panen dengan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA). KSA ini memanfaatkan teknologi citra satelit yang berasal dari LAPAN dan digunakan BIG untuk untuk mendelineasi peta lahan baku sawah yang divalidasi dan ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mengestimasi luas panen padi.

Program KSA di laksanakan minggu  terakhir setiap bulannya yang dilakukan oleh petugas pencacah (mitra statistik) menggunakan aplikasi KSA di HP android, tempat pelaksanaan di segmen hamparan sawah seluas 9 ha pada sampel titik koordinat yang sudah ditentukan oleh pusat. 

Dalam pelaksanaan dilapangan, para petugas pencacah diawasi langsung oleh pengawas yang merupakan pegawai organik BPS Kab.Bungo, tugas pengawas antara lain:
  1. Bersama dengan PCS, melakukan pengenalan segmen terpilih yangmenjadi wilayah tugasnya dengan bantuan Peta Lingkungan Sekitar,Foto Lingkungan Sekitar, dan Foto Segmen dan Titik Pengamatanapabila diperlukan atau melalui aplikasi Survei KSA.
  2. Bersama dengan PCS, melakukan koordinasi dengan penguasa
  3. wilayah dan Ketua SLS setempat untuk menginformasikan kegiatan lapangan pendataan statistik pertanian tanaman pangan terintegrasi dengan metode KSA.
  4. Melakukan pengawasan pengamatan segmen dan pemeriksaan hasil pengamatan PCS.
  5. Bersama-sama PCS mendiskusikan permasalahan teknis yang terjadi di lapangan.
  6. Menggantikan tugas PCS jika PCS berhalangan melaksanakan tugasnya.
  7. Mengunggah (upload) laporan permintaan penggantian sampel segmen.
  8. Mematuhi mekanisme, tahapan, dan jadwal waktu yang ditentukan.
Penyempurnaan dalam berbagai tahapan penghitungan produksi beras telah dilakukan secara komprehensif tidak hanya luas lahan baku sawah saja tetapi juga perbaikan penghitungan konversi gabah kering menjadi beras. Secara garis besar, tahapan dalam penghitungan  produksi
beras:
  1. Luas lahan baku sawah nasional yang digunakan untuk mengestimasi luas panen yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN No.686/SK-PG.03.03/ XII/2019 tanggal 17 Desember 2019 adalah sebesar 7.463.948 hektar. 
  2. Pengamatan fase tumbuh padi untuk menghitung luas panen dengan KSA yang dikembangkan bersama BPPT dan telah  mendapat pengakuan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Provinsi Jambi (LIPI).
  3. Produktivitas per hektar berasal dari Survei Ubinan yang telah dilakukan penyempurnaan dengan mengganti metode ubinan berbasis rumah tangga menjadi berbasis sampel KSA. Khusus penghitungan potensi produksi padi periode September sampai dengan Desember 2020 menggunakan pendekatan produktivitas Subround III tahun 2019.
  4. Angka konversi dari  gabah kering panen (GKP) ke  gabah kering giling (GKG) dan angka konversi dari GKG ke beras berasal dari Survei Konversi Gabah ke Beras pada tahun 2018 yang merupakan angka konversi yang lebih akurat dengan melakukan survei di dua periode musim yang berbeda dengan basis provinsi sehingga didapatkan angka konversi untuk masing-masing provinsi yang memperhitungkan pengaruh musim. 
Padi merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangan dalam hal ini beras adalah kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu untuk menjamin kestabilan ketahanan pangan Pemerintah mengeluarkan PP No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 tetangan pangan.

Keberhasilan pelaksanaan pembangunan ketahanan pangan sangat ditentukan perencanaan yang baik. Untuk menyusun perencanaan yang baik diperlukan data dan informasi yang akurat dan tepat waktu sebagai dasar penetapan target dan tujuan yang ingin dicapai. Kesalahan data dan informasi baik yang menyangkut keakuratan dan ketepatan waktu yang digunakan sebagai input mengakibatkan perencanaan yang dibuat tidak akan berguna atau bahkan merugikan apabila perencanaan tersebut diimplementasikan.

KSA didefinisikan sebagai teknik pendekatan penyampelan yang menggunakan area lahan sebagai unit enumerasi. Sistem ini berbasis teknologi sistem informasi geografi (SIG), pengideraan jauh, teknologi informasi, dan statistika yang saat ini sedang diimplementasikan di Indonesia untuk perolehan data dan informasi pertanian tanaman pangan. Pendekatan KSA diharapkan mampu menjawab penyediaan data dan informasi yang akurat dan tepat waktu untuk mendukung perencanaan Program Ketahanan Pangan Nasional.

Pelaksanaan kegiatan KSA ini dapat terwujud sebagai hasil kerjasama antara Badan Pusat Statistik, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Unit statistik (statistical unit) yang menjadi sasaran kegiatan sampai ke level Kecamatan, sedangkan obyek komoditas pertanian tanaman pangannya adalah padi. Namun demikian masih memungkinkan untuk pengembangan ke depan diperluas untuk komoditas tanaman pangan yang lainnya.

Sementara Itu Berdasarkan berita resmi statistik yang di rilis oleh BPS Provinsi Jambi produksi beras sepanjang Januari hingga September 2020 setara dengan 171.543 ton beras, atau mengalami peningkatan sebesar 9.162 ton (5,64 persen) dibandingkan 2019 yang sebesar 162.382 ton. Sementara itu, potensi produksi beras sepanjang Oktober hingga Desember 2020 sebesar 43.908 ton beras. Dengan demikian, potensi produksi beras pada 2020 diperkirakan mencapai 215.451 ton beras, atau mengalami kenaikan sebesar 37.087 ton (20,79 persen) dibandingkan dengan produksi beras tahun 2019 yang sebesar 178.364 ton. Produksi beras tertinggi pada 2020 terjadi pada bulan Juli, yaitu 27.978 ton. Sementara itu, produksi beras terendah terjadi pada bulan Desember, yaitu sebesar 8.939 ton. Berbeda dengan produksi pada 2020, produksi beras tertinggi pada 2019 terjadi pada bulan Maret.

Dengan adanya Program KSA ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata didunia Pertanian khususnya di Kabupaten Bungo dan semoga teknik pendekatan ini berguna bagi statistik tanaman pangan pada khususnya dan statistik pertanian pada umumnya. (red)

Ditulis oleh: Eko Suprapto (Pejabat Fungsional BPS Kabupaten Bungo)