PORTAL BUNGO - Sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Bungo, Jambi, masyarakat diminta untuk tidak menyediakan hidangan prasmanan saat menggelar pesta pernikahan atau acara besar lainnya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten  Bungo, dr Safaruddin Matondang, saat pers release di Kantor BPBD Bungo, Jumat, (6/11).

Dikatakannya, para undangan cukup diberi nasi kotak atau nasi bungkus untuk dibawa pulang dan tidak diperbolehkan bersalaman, para tamu hanya memberikan ucapan selamat saja kepada yang punya hajatan.

"Dan juga membatasi kunjungan ke lokasi (tempat pesta),  walau pun itu terbuka, harus ada batasan sesuai dengan kapasitas tempatnya," kata Safaruddin Matondang.

Wakil Ketua Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Bungo, Tobroni Yusuf mengatakan, untuk pencegahan penularan virus corona tidak  cukup dilakukan oleh petugas saja. Namun, lanjutnya, diperlukan kesadaran pemangku kepentingan, baik penyelenggara pernikahan maupun para undangan.

"Upaya yang sangat efektif adalah penyelenggara tidak menyediakan hidanagan prasmanan. Yang baik itu di bungkus dan bawa pulang," katanya. (red)