PORTAL BUNGO, DPRD Bungo - Wakil Bupati (Wabup) Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2019, Senin (06/07) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo.

Rapat  dipimpin langsung oleh Wakil  Ketua DPRD Bungo Jumiwan Aguza. Wabup memaparkan keberhasilan pemkab Bungo dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bungo tahun 2019.

Wabup juga menyampaikan kedepan masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan. “Dengan melihat catatan catatan APBD tahun 2019,” kata wabup.

Rapat paripurna juga dihadiri Ketua DPRD Bungo , Jumari  Ari Wardoyo, Sekda Bungo Mursidi dan anggota  DPRD, kepala OPD, camat serta tamu undangan. (red)