PORTAL BUNGO, DPRD Bungo - Dewan perwakilan rakyat Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bungo tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna tersebut di gelar di ruang paripurna DPRD Bungo yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD II Jumiwan Aguza, yang di hadiri oleh Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo, unsur forkopimdaStaf ahli,Para asisten, para Kabag, Camat, lurah, instansi vertikal, kepala Bank 9 Jambi, Senin(27/07).

Dalam rapat paripurna tersebut,masing-masing fraksi setuju agar ranperda disahkan menjadi perda, namun ada beberapa saran dan catatan yang harus di evaluasi oleh pemerintah Kabupaten Bungo.

Masing – masing fraksi mengucapkan kepada pemerintah daerah Bungo atas diraihnya WTP dari BPK RI beberapa waktu yang lalu.

Semoga apa yang raih pemerintah Daerah Bungo ini bisa dipertahankan untuk tahun depan.

Sementara itu Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME ketika diwawancarai mengatakan, hari ini kita rapat paripurna tentang penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bungo tahun anggaran 2019.

Pada prinsipnya seluruh fraksi-fraksi DPRD menerima LKPJ dari pemerintah Kabupaten Bungo tinggal saja kita tindak lanjuti, dan ini akan di evaluasi di provinsi dan kita jadikan penetapan peraturan Daerah ( Perda ),”Kata Bupati.

Untuk langkah kedepan terkait PAD itu sudah menjadi catatan, itu tentu jadi perhatian serius bagi pemerintah Daerah kita. (Aa)