PORTAL BUNGO – Beredarnya uang baru pecahan 75 ribu dlam rangka HUT RI ke 75 membut masyarakat menjadi penasaran dengan bentuk dan jenis uang tersebut, bahkan menjadi trending dalam beberapa media online di Indonesia.

Seperti yang diumumkan pada sehai sebelumnya, Bank Indonesia mengeluarkan produk jenis uang kertas baru yang kini berjumlah pecahan tunai Rp 75.000, uang kertas ini resmi diluncurkan pada Hari Raya Kemerdekaan 17 Agustus 2020 HUT RI sebagai nominal baru yang dapat digunakan dalam melakukan transaksi jual maupun beli dengan orang lain.

Pengesahan uang baru ini dihadiri oleh Sri Mulyani selaku menteri keuangan serta Perry Warjiyo selaku pejabat dari BI sebagai Gubernur Bank Indonesia sendiri, dari Bank Indonesia maupun Kementrian Keuangan mengungkap keluaran uang terbaru bernominal Rp 75 ribu ini sebagai ungkapan rasa syukur atas ulang tahun Republik Indonesia serta perjuangan selama 75 tahun lamanya Indonesia merdeka.

Namun, ternyata uang baru ini tidak serta merta disebarkan secara luas dan banyak lho ternyata, uang yang disebut sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ini hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar kertas dari Bank Indonesia.

Jika anda ingin memilikinya, ada dua syarat utama dalam mendapatkan nominal uang kertas baru Rp 75.000 ini.

Pertama, harus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memilik Kartu tanda Penduduk (KTP). Untuk mendapatkan uang peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat dapat menukarkan uang senilai Rp 75 ribu secara tunai dengan 1 lembar UPK yang memiliki nilai nominal yang sama.

Untuk diketahui, sebelum melakukan penukaran terlebih dahuli masayarakat harus melakukan pemesanan secara online untuk mendapatkan jadwal dan lokasi.

Pemesanan jadwal dan lokasi penukaran uang, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Perlu ditekankan setiap 1 KTP hanya bisa ditukarkan satu kali hanya untuk memperoleh 1 lembar uang peringatan Kemerdekaan RI ke-75 Tahun dengan nominal Rp 75.000.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pada aplikasi PINTAR yang hanya tersedia di website Bank Indonesia yakni https://pintar.bi.go.id.

Perlu diketahui ada dua tahap periode pemesanan penukaran uang nominal Rp 75.000, yakni sebagai berikut :

  1. Periode Pemesanan Penukaran Tahap 1: Dibuka tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
  2. Periode Pemesanan Penukaran Tahan 2: Dibuka tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai. Tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) serta Bank Umum yang ditunjuk.

Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:

  1. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
  2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  3. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
  4. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
  5. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

Melansir dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel "Cara Dapatkan Uang Baru Rp75.000 Spesial HUT Ke-75 RI, Cukup Pakai KTP", penukaran bisa diwakilkan oleh orang lain, dengan syarat sebagai berikut;

1. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.

2. Membawa Surat Kuasa Bermaterai.

3. KTP asli pemesan sesuai dengan Data yang tertera pada bukti pemesanan.

4. KTP/SIM/Paspor asli dari perwakilan penukar.

Priode penukaran di Bank Indonesia sendiri dimula pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang sampai dengan seluruh lembar uang Rp 75.000 ditukarkan oleh masyarakat.

Sementara untuk periode penukaran di Bank Umum yang ditunjuk Bank Indonesia dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.

Ada 5 bank yang ditunjuk oleh Bank Indonesia, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat. (red)