PORTAL BUNGO – Beredarnya uang
baru pecahan 75 ribu dlam rangka HUT RI ke 75 membut masyarakat menjadi
penasaran dengan bentuk dan jenis uang tersebut, bahkan menjadi trending dalam
beberapa media online di Indonesia.
Seperti yang diumumkan pada sehai
sebelumnya, Bank Indonesia mengeluarkan produk jenis uang kertas baru yang kini
berjumlah pecahan tunai Rp 75.000, uang kertas ini resmi diluncurkan pada Hari
Raya Kemerdekaan 17 Agustus 2020 HUT RI sebagai nominal baru yang dapat
digunakan dalam melakukan transaksi jual maupun beli dengan orang lain.
Pengesahan uang baru ini dihadiri
oleh Sri Mulyani selaku menteri keuangan serta Perry Warjiyo selaku pejabat
dari BI sebagai Gubernur Bank Indonesia sendiri, dari Bank Indonesia maupun
Kementrian Keuangan mengungkap keluaran uang terbaru bernominal Rp 75 ribu ini
sebagai ungkapan rasa syukur atas ulang tahun Republik Indonesia serta
perjuangan selama 75 tahun lamanya Indonesia merdeka.
Namun, ternyata uang baru ini
tidak serta merta disebarkan secara luas dan banyak lho ternyata, uang yang
disebut sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ini hanya dicetak sebanyak 75
juta lembar kertas dari Bank Indonesia.
Jika anda ingin memilikinya, ada
dua syarat utama dalam mendapatkan nominal uang kertas baru Rp 75.000 ini.
Pertama, harus seorang Warga
Negara Indonesia (WNI) yang sudah memilik Kartu tanda Penduduk (KTP). Untuk
mendapatkan uang peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat
dapat menukarkan uang senilai Rp 75 ribu secara tunai dengan 1 lembar UPK yang
memiliki nilai nominal yang sama.
Untuk diketahui, sebelum
melakukan penukaran terlebih dahuli masayarakat harus melakukan pemesanan
secara online untuk mendapatkan jadwal dan lokasi.
Pemesanan jadwal dan lokasi
penukaran uang, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online pada aplikasi
PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Perlu
ditekankan setiap 1 KTP hanya bisa ditukarkan satu kali hanya untuk memperoleh
1 lembar uang peringatan Kemerdekaan RI ke-75 Tahun dengan nominal Rp 75.000.
Masyarakat dapat melakukan
pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pada aplikasi PINTAR
yang hanya tersedia di website Bank Indonesia yakni https://pintar.bi.go.id.
Perlu diketahui ada dua tahap
periode pemesanan penukaran uang nominal Rp 75.000, yakni sebagai berikut :
- Periode Pemesanan Penukaran Tahap 1: Dibuka tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
- Periode Pemesanan Penukaran Tahan 2: Dibuka tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai. Tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) serta Bank Umum yang ditunjuk.
Dalam melakukan penukaran untuk
memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan
yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:
- Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
- Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
- Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Melansir dari Pikiran-Rakyat.com
dengan judul artikel "Cara Dapatkan Uang Baru Rp75.000 Spesial HUT Ke-75
RI, Cukup Pakai KTP", penukaran bisa diwakilkan oleh orang lain, dengan
syarat sebagai berikut;
1. Membawa bukti pemesanan dalam
bentuk hardcopy atau digital.
2. Membawa Surat Kuasa Bermaterai.
3. KTP asli pemesan sesuai dengan
Data yang tertera pada bukti pemesanan.
4. KTP/SIM/Paspor asli dari
perwakilan penukar.
Priode penukaran di Bank
Indonesia sendiri dimula pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang sampai dengan
seluruh lembar uang Rp 75.000 ditukarkan oleh masyarakat.
Sementara untuk periode penukaran
di Bank Umum yang ditunjuk Bank Indonesia dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020
sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan
oleh masyarakat.
Ada 5 bank yang ditunjuk oleh
Bank Indonesia, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga untuk
melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat.
(red)
0 Komentar