PORTALBUNGO.ID, Merangin - Sungguh tega perbuatan yang dilakukan oleh MS (55) Warga, Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin, dengan keji mencabuli keponakan nya sendiri hingga hamil.

Akibat perbuatannya ini pelaku terpaksa diamankan Polisi setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendri.
Pencabulan dilakukan MS sekitar bulan Oktober lalu, di rumah SA, tidak jauh dari rumahnya, saat itu SA sedang berada di rumah sendirian, tiba – tiba MS datang ke rumah dan langsung mengunci pintu rumah SA.
Setelah melampiaskan hawa nafsunya terhadap SA keponakannya sendiri lalu MS mengancam SA tidak mengatakan kejadian tersebut kepada siapapun, karna SA merasa ketakutan dengan ancaman MS, lalu dia mendiamkan semua kejadian tersebut.
Setelah kejadian tersebut prilaku SA berubah drastis, langsung menjadi pendiam dan tidak banyak ber komunikasi dengan orang lain. Merasa ada yang anaeh dengan prilaku SA, April 2020 orang tuanya langsung membawa SA ke dokter Kandungan, ayah SA merasa terkejut bahwa hasil pemeriksaannya SA hamil 8 bulan.
Tanpa menunggu lama, MS akhirnya ditangkap warga Selasa (26/5/20). Setelah berhasil menangkap MS kemudian warga menyerahkan nya ke pihak kepolisian. 
Hal ini di benarkan Polsek Pemenang IPTU Fatur Rahman, iya pelaku setelah di amankan warga, dan langsung di serahkan ke Polsek Pamenang.
“Pelaku di amankan warga, takut terjadi hal yang tidak di inginkan pelaku langsung di serahkan oleh warga ke Polsek Pamenang.Tegasnya (Red)