Portalbungo - Bungo, 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pencurian ternak telah ditahan Unit Reskrim Polsek Limbur Lubuk Mengkuang pada Minggu (15/03/20).

Sekitar pukul 12.15 Wib Unit Reskrim Polsek Limbur Lubuk Mengkuang telah menahan
2 orang laki-laki yang diduga hendak/ sudah melakukan pencurian ternak, kedua orang tersebut diamankan pada saat Giat Operasi Cikpon yang digelar di simpang tiga Kampung Lubuk Dalam, Dusun Tuo Lubuk Mengkuang, Kec. Limbur Lubuk Mengkuang pada hari Minggu Pukul 01.00 WIB yang dilaksanakan oleh Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang beserta anggota.

Pelaku yang bernama Agus Priyanto(39),  dan Buyung Doni (35). Unit Reskrim Polsek Limbur Lubuk Mengkuang telah mengamankan barang bukti yaitu, 1 Unit R.4 Suzuki Carry Nopol: bagian depan BH 9268 TB, Nopol BH 8017 KP.

Arsip surat keterangan Jual beli Hewan Ternak dari Pemerintahan / Rio Sekar Mengkuan ( Diduga dipalsukan oleh Tersangka), Terpl 3×4 warna Biru, 1 gulungan tali  warna putih kombinasi merah biru dengan panjang lebih kurang 16 meter, 1 gulungan Warna  Biru dengan panjang kurang lebih 12 meter, Stnk dengan Nomor Registrasi 05679068. an. Agus Priyanto.

Edt: A2